Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mobil atau motor baru wajib memakai asuransi. Kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi meminta pemerintah menunda hal tersebut. Mengingat kondisi pasar kendaraan bermotor sedang menurun yang diyakini akan memberi dampak pada penjualan mobil apabila diterapkan.

"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang karena mobil (industri otomotif) sedang menurun. Kewajiban asuransi lagi dipelajari. Tapi, seperti yang pernah kita katakan asuransi ini kan third party liability (TPL)," ujar Nangoi di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kewajiban asuransi saat membeli kendaraan bermotor memiliki dampak positif. Ini dilakukan demi meningkatkan industri otomotif Indonesia yang saat ini sedang lesu.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan sebagainya," kata Menperin Agus saat berkunjung ke GIIAS 2024.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Agrinas Ungkap Harga Mobil Produksi Dalam Negeri 25 Persen Lebih Mahal dari India, Begini Kata Gaikindo

Mobil
6 hari lalu

Butuh 100.500 Unit, Bos Agrinas Sebut Pabrikan Dalam Negeri Hanya Sanggup 45.000 Mobil Pikap

Bisnis
6 hari lalu

MNC Insurance Gelar Agency Kick Off 2026, Tekankan Integritas Kunci Keberhasilan Agen

Mobil
6 hari lalu

Impor 105.000 Mobil Pikap dari India, Bagaimana dengan Bengkel dan Sparepart jika Rusak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal