Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mobil atau motor baru wajib memakai asuransi. Kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi meminta pemerintah menunda hal tersebut. Mengingat kondisi pasar kendaraan bermotor sedang menurun yang diyakini akan memberi dampak pada penjualan mobil apabila diterapkan.

"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang karena mobil (industri otomotif) sedang menurun. Kewajiban asuransi lagi dipelajari. Tapi, seperti yang pernah kita katakan asuransi ini kan third party liability (TPL)," ujar Nangoi di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kewajiban asuransi saat membeli kendaraan bermotor memiliki dampak positif. Ini dilakukan demi meningkatkan industri otomotif Indonesia yang saat ini sedang lesu.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan sebagainya," kata Menperin Agus saat berkunjung ke GIIAS 2024.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Era Suram Berakhir? Penjualan Mobil Diprediksi Tembus 1 Juta Unit di 2026

Mobil
5 hari lalu

Gaikindo Koreksi Target Penjualan Mobil 2025 Jadi Hanya 780.000 Unit, Ini Faktornya

Nasional
11 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Mobil
12 hari lalu

12 Mobil Terlaris November 2025, Penjualan  Wholesale Tembus 74.252 unit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal