Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

Nangoi menjelaskan masyarakat sebenarnya tidak akan dibebani dengan kewajiban asuransi saat membeli mobil atau motor baru. Sebab, saat ini hal tersebut sudah termasuk dalam pembelian apabila memboyongnya secara kredit.

Menurutnya, permasalahan akan muncul ketika proses kredit telah selesai. Apakah kendaraan tersebut masih diwajibkan mengikuti asuransi atau tidak.

"Semua mobil yang dicicil ataupun pakai leasing company sudah harus pakai asuransi. Problemnya kan setelah selesai dicicil mereka harus asuransi atau tidak. Kemudian banyak mobil lainnya juga. Nah ini yang masih tanda tanya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 jam lalu

Lebih dari 2.000 Peserta Meriahkan Run for Independence Day 81, MNC Life Lindungi Setiap Langkah

6 hari lalu

Resmi Digelar, Ini Panduan Lengkap Berkunjung ke GIIAS 2026 Saat Akhir Pekan

6 hari lalu

Pameran Otomotif Internasional GIIAS 2026 Hadirkan Lebih dari 65 Merek Global

9 hari lalu

Gaikindo Serahkan Kepemimpinan ASEAN Automotive Federation ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal