Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

Nangoi menjelaskan masyarakat sebenarnya tidak akan dibebani dengan kewajiban asuransi saat membeli mobil atau motor baru. Sebab, saat ini hal tersebut sudah termasuk dalam pembelian apabila memboyongnya secara kredit.

Menurutnya, permasalahan akan muncul ketika proses kredit telah selesai. Apakah kendaraan tersebut masih diwajibkan mengikuti asuransi atau tidak.

"Semua mobil yang dicicil ataupun pakai leasing company sudah harus pakai asuransi. Problemnya kan setelah selesai dicicil mereka harus asuransi atau tidak. Kemudian banyak mobil lainnya juga. Nah ini yang masih tanda tanya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Era Suram Berakhir? Penjualan Mobil Diprediksi Tembus 1 Juta Unit di 2026

Mobil
5 hari lalu

Gaikindo Koreksi Target Penjualan Mobil 2025 Jadi Hanya 780.000 Unit, Ini Faktornya

Nasional
11 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Mobil
12 hari lalu

12 Mobil Terlaris November 2025, Penjualan  Wholesale Tembus 74.252 unit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal