Pastikan Keamanan, Polisi Tunda Rencana Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian berencana mengirimkan surat pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui WhatsApp.  (Foto: TMC Polda Metro)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian berencana mengirimkan surat pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui WhatsApp. Namun, rencana itu ditunda untuk dilakukan peninjauan ulang.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya ingin memastikan surat tilang yang dikirimkan aman. Mengingat masih ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan hal tersebut untuk menipu korban.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp ini masih sosialisasi, kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Aan dikutip dari laman Korlantas Polri.

Irjen Pol Aan Suhanan menilai pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp masih belum aman. Menurutnya, masih ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau penipuan.

“WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum-oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan (kirim surat tilang lewat (WhatsApp),” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

8 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pesan WhatsApp Teror Bom di SD Jaksel

16 hari lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

21 hari lalu

Cara Membuat Username WhatsApp, Gampang Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal