JAKARTA, iNews.id – Kepolisian berencana mengirimkan surat pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui WhatsApp. Namun, rencana itu ditunda untuk dilakukan peninjauan ulang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya ingin memastikan surat tilang yang dikirimkan aman. Mengingat masih ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan hal tersebut untuk menipu korban.
“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp ini masih sosialisasi, kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Aan dikutip dari laman Korlantas Polri.
Irjen Pol Aan Suhanan menilai pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp masih belum aman. Menurutnya, masih ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau penipuan.
“WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum-oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan (kirim surat tilang lewat (WhatsApp),” ujarnya.