Pemerintah Atur Tarif SPKLU, Segini Biaya Maksimal Ngecas Cepat Mobil Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Pengisian daya mobil listrik ditetapkan pemerintah paling tinggi Rp57 ribu. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya untuk pengecasan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Regulasi ini mengatur mengenai seberapa besar tarif yang ditetapkan untuk pengisian daya cepat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Di dalamnya dijelaskan mengenai sebesar apa besar tarif tertinggi untuk pengisian mobil listrik di SPKLU dengan sistem fast charging. Sesuai dengan Kepmen ESDM tersebut, biaya layanan untuk pengisian cepat kendaraan listrik di SPKLU sebagai berikut:

- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp 25 ribu

- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp 57 ribu.

Namun, biaya yang ditetapkan belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sedangkan untuk biaya PPN, akan dikenaka kepada pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk setiap satu kali pengisian daya.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
5 hari lalu

15 Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2026, Mobil Listrik Kembali Merajai

9 hari lalu

China Luncurkan 3 Mobil Listrik Baru Setiap Hari, CATL Peringatkan Masalah Baterai Massal

12 hari lalu

Penjualan EV Makin Ketat, Intip Deretan Mobil Listrik Terlaris di China Agustus 2026

25 hari lalu

Mobil Listrik Nevo QO5 Diproduksi Lokal, Distribusi Ditargetkan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal