JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempersiapkan skema insentif baru untuk industri otomotif Indonesia. Ini dilakukan guna meningkatkan kembali gairah konsumen di Tanah Air dalam melakukan pembelian kendaraan baru.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional. Sebab, saat ini Indonesia menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.
"Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan," ujar Agus dalam keterangan resminya dilansir Senin (17/8/2025).
Menperin mengatakan ada multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional. Bahkan, menyangkut penyerapan tenaga kerja tinggi.
"Maka, kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid 19 dulu," ujarnya.
Menperin mengungkapkan Kemenperin tengah menyusun desain skema insentif dan stimulus yang paling tepat sasaran. Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.
"Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekonomi. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026," katanya.