Pemerintah Umumkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Segini Besarannya

Advenia Elisabeth
Tak hanya mobil listrik dan motor listrik, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. (Foto: Forbes)

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ucapnya. 

Agus menyampaikan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan insentif. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia memberikan insentif supaya penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangi emisi karbon.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mengaspal di GIIAS 2026, Intip Fitur pada Changan Nevo Q05

1 hari lalu

Bahlil Siapkan Insentif Bioetanol E10, Janji Skema Baru Tetap Untungkan Petani

1 hari lalu

Pameran Otomotif Internasional GIIAS 2026 Hadirkan Lebih dari 65 Merek Global

1 hari lalu

Purbaya Segera Umumkan Insentif Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal