Penjualan Kendaraan Terjepak di Angka 1 Juta, Toyota Sambut Wacana Mobil Rakyat

Muhamad Fadli Ramadan
Toyota sambut wacana program Mobil Rakyat dengan definisi harga di bawah Rp250 juta. (Foto: Dok iNews.id)

“Saya rasa seperti skema PPnBM yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan. Pemerintah tidak rugi karena dengan meningkatkan volume pajak meningkat, walaupun secara per unit turun tapi totalnya meningkat,” kata Anton.

“Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat, itu sangat luar biasa kita rasakan. Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, i think that's a good way,” katanya.

Wacana mobil rakyat sendiri muncul pada 2021. Saat itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kendaraan jenis tersebut akan mendapat hak istimewa, yaitu bebas PPnBM.

Tapi, syaratnya wajib memenuhi lokal konten sebesar 80 persen dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan harga di bawah Rp240 juta. Agus menilai harga tersebut bisa dikatakan bukan sebagai kendaraan mewah sehingga tidak diwajibkan PPnBM.a. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
16 hari lalu

Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Cek Faktanya

Mobil
22 hari lalu

Bawa 4 Brand, Intip Deretan Mobil Baru dan Konsep Toyota di JMS 2025

Mobil
30 hari lalu

Toyota Klaim Mobilnya Sudah Bisa Tenggak Etanol 10 Persen sejak 2010

Mobil
1 bulan lalu

Toyota Bakal Luncurkan Mobil Baru Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal