Penjualan Kendaraan Terjepak di Angka 1 Juta, Toyota Sambut Wacana Mobil Rakyat

Muhamad Fadli Ramadan
Toyota sambut wacana program Mobil Rakyat dengan definisi harga di bawah Rp250 juta. (Foto: Dok iNews.id)

“Saya rasa seperti skema PPnBM yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan. Pemerintah tidak rugi karena dengan meningkatkan volume pajak meningkat, walaupun secara per unit turun tapi totalnya meningkat,” kata Anton.

“Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat, itu sangat luar biasa kita rasakan. Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, i think that's a good way,” katanya.

Wacana mobil rakyat sendiri muncul pada 2021. Saat itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kendaraan jenis tersebut akan mendapat hak istimewa, yaitu bebas PPnBM.

Tapi, syaratnya wajib memenuhi lokal konten sebesar 80 persen dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan harga di bawah Rp240 juta. Agus menilai harga tersebut bisa dikatakan bukan sebagai kendaraan mewah sehingga tidak diwajibkan PPnBM.a. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Mobil Ikonik Toyota AE86 dan 86 Mejeng di IMX 2026, Ada yang Jadi Diecast

8 hari lalu

Pilihan Harga Mobil Toyota 2026, dari City Car hingga SUV

22 hari lalu

Perkuat Pasar, Toyota Bocorkan Akan Luncurkan Mobil Baru di Akhir Tahun

23 hari lalu

Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Konsumen Sudah Antre

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal