Porsche Terancam Hukuman akibat Pemalsuan Data Uji Emisi

Bertold Ananda
Pabrikan mobil mewah Jerman, Porsche terancam denda akibat memalsukan infromasi laporan hasil uji emisi kendaraan. (Foto: Reuters)

Nisaan terancam hukuman denda 173 juta won (146.700 dolar AS) atau sekitar  Rp2 milliaran. Sementara Porsche masih dalam tahap penyelidikan, namun diprediksi akan tetap dikenakan sanksi hukuman denda.

Diketahui, pemalsuan uji emisi dilakukan dengan perangkat lunak ilegal yang dipasang di mobil mereka menyebabkan perangkat pengurangan emisi gas tidak beroperasi sepenuhnya selama kondisi mengemudi normal. Itu berarti menandakan mobil-mobil tersebut tidak memenuhi tingkat emisi yang diizinkan, tetapi para pembuat mobil memalsukan fakta tersebut dalam tanda-tanda yang dilampirkan pada mobil produksinya.

Praktik pemalsuan yang bersifat ilegal pernah dilakukan beberapa pabrikan mobil serupa, yakni Audi-Volkswagen Korea dan Stellantis Korea dengan denda 1,06 miliar won.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Mobil
4 bulan lalu

Porsche Batal Produksi Baterai Sendiri, Tak Menguntungkan Perusahaan

Mobil
5 bulan lalu

Dua Lipa Jual Mobil Porsche Bekas Seharga Rp6,8 Miliar, Tertarik Beli? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal