Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu

Muhamad Fadli Ramadan
Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan penyebaran konten palsu. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan disinformasi dan konten merugikan. Ini disampaikan Departemen Legal BYD dalam rilisnya melalui akun WeChat resmi mereka.

General Manager Departemen Branding dan Humas BYD, Li Yunfei, mengatakan semua unggahan dan rangkaian komentar yang relevan disimpan sebagai bukti hukum. "Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu,” ujarnya.

“Tindakan hukum akan terus berlanjut," kata Li Yunfei seperti dilansir dari Carnewschina.

Di sisi lain, BYD juga menawarkan hadiah mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (setara Rp115 juta hingga Rp11 miliar) bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait konten fitnah hingga kabar palsu yang menyerang BYD.

Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan banyak serangan di media sosial dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan informasi palsu atau menyesatkan yang diklaim telah merusak citra mereknya, mengganggu tatanan pasar, dan berdampak negatif pada sektor otomotif yang lebih luas. 

Meskipun BYD menggambarkan insiden ini sebagai "terorganisasi" atau "terkoordinasi", BYD belum memberikan bukti publik yang mendukung koordinasi upaya tersebut.

Berikut beberapa influencer yang dituntut oleh BYD berdasarkan putusan hukum:

  • Seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai "Zhou Haoran Sean" dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer daring untuk menjelek-jelekkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf publik dan pembayaran sebesar 100.000 yuan.
  • Sebuah akun Video WeChat, "AutoBiBiBi," juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 100.000 yuan setelah mengunggah konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
  • Akun WeChat dan Douyin "Taodianchi" dan "Yin Ge Jiang Dianche" (sekarang berganti nama menjadi "Yin Ge Pujie Xinnengyuan") ditemukan telah membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk. Pengadilan memutuskan bahwa perilaku ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan (sekitar 8.300 USD). 
  • Seorang pengguna yang memposting dengan nama samaran “Samo XXX” dihukum oleh polisi karena menyebarkan klaim yang tidak terverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan dan potensi kebangkrutan BYD.
  • Pengguna lain, “Grape碎XXX,” menerima penahanan administratif karena memposting klaim palsu mengenai ledakan kendaraan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BYD Ungkap Sisihkan Setiap Penjualan Mobil Bantu Sekolah Anak Indonesia

57 tahun lalu

Bikin Kaget! BYD M6 DM Dibanderol mulai Rp298 Juta, Ada 2 Model Cross dan Classic

57 tahun lalu

BYD Ungkap Bakal Bikin Robot Humanoid, Manfaatkan Teknologi Mobil Pintar

57 tahun lalu

Kisah Anjing Pemilik 1,5 Juta Follower Medsos Dikira Hewan Liar, Dibunuh Jadi Santapan Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal