Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu

Muhamad Fadli Ramadan
Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan penyebaran konten palsu. (Foto: iNews.id)

Pengguna ketiga, “Hoax,” saat ini sedang dalam penyelidikan kriminal karena berulang kali menerbitkan konten yang menurut BYD bersifat memfitnah. Hingga saat ini, belum ada satu pun influencer dalam pernyataan tersebut yang secara terbuka mengomentari tuduhan tersebut.

Rincian tentang konten spesifik yang menyebabkan tindakan hukum masih terbatas. BYD menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk menggunakan jalur hukum guna menanggapi konten yang mencemarkan nama baik dan informasi palsu.

Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan petunjuk yang relevan ke Kantor Antipenipuan Berita.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

BYD Akan Bangun 6.000 Flash Charging di Luar China, Apa Termasuk Indonesia?

9 hari lalu

Kampus di AS Ini Buka Fakultas Baru Cetak Kreator Konten-Influencer

14 hari lalu

Sabet Penghargaan di Automotive Awards 2026, Bos BYD Ungkap Komitmen Besar di Indonesia

14 hari lalu

Raih Penghargaan di Indonesia Automotive Awards, BYD M6 DM Sumbang 20 Persen SPK di GIIAS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal