Segini Biaya Uji Emisi Mobil agar Tak Kena Tilang

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi uji emisi kendaraan. (Foto: MMKSI)

Biayanya yang dibebankan untuk melakukan uji emisi mandiri dengan datang ke bengkel sebesar Rp150 ribu. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.

Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada Senin sampai Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Uji emisi di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp165 ribu. Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai 31 November 2023 apabila melakukan service dengan minimal biaya Rp500 ribu.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Buletin
10 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Aksesoris
1 tahun lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Megapolitan
2 tahun lalu

Satpol PP DKI Razia Emisi Bus dan Truk, Upaya Kendalikan Pencemaran Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal