Siap-Siap Mobil Berbahan Bakar Fosil di Negara Ini Akan Dianggap Ilegal

Dani M Dahwilani
Mobil berbahan bakar fosil akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Mobil berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. Beberapa negara bagian Amerika lainnya diperkirakan akan mengadopsi kepemimpinan California. 

Sementara Inggris berjanji menghentikan penjualan ICE baru pada 2030. Langkah ini diambil selain dalam upaya menyelamatkan planet dari bencana perubahan iklim.

Namun, mantan wakil perdana menteri Italia menilai itu salah. Dia berpikir warga Italia harus mendapatkan suara atas keputusan Uni Eropa untuk melarang mobil pembakaran pada 2035. 

Matteo Salvini menuntut referendum tentang keputusan yang mengharuskan semua mobil baru untuk tidak mengeluarkan emisi dari knalpot pada pertengahan dekade berikutnya, yang secara efektif melarang bensin dan kendaraan diesel.

“Biarkan para pekerja pabrik Mirafiori dan dari seluruh Italia memutuskan apakah adil untuk memecat orang di Italia dan memberi China keuntungan,” katanya, dalam komentar yang dilaporkan Bloomberg.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 jam lalu

Lepas E4 EV Meluncur di GIIAS 2026, Jarak Tempuh Tembus 600 Km Dibanderol Rp339 Juta

24 jam lalu

Kia All-new Seltos Resmi Dijual di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp359 Juta

1 hari lalu

Xpeng Indonesia Kenalkan G6 Pro AWD hingga New X9 di GIIAS 2026, Ini Daftar Harganya

1 hari lalu

Spesial! BAIC T1 Dijual Rp373 Juta di GIIAS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal