Soal Pengembangan Kendaraan Listrik, Ini 7 Rekomendasi Forwot dan Forwin

Dani M Dahwilani
Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) dan Forum Wartawan Industri (Forwin) menyampaikan rekomendasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.  (Foto: Dok/Nissan)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia tengah mempersiapkan diri memasuki era kendaraan listrik pasca-diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Di mana perpres ini telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Agustus 2019 lalu.

Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah, mulai dari menyiapkan infrastuktur ketenagalistrikan sebagai penggerak utama kendaraan, menetapkan peta jalan (road map) Indonesia 4.0, sampai menebar iming-iming insentif bagi pelaku industri otomotif untuk memproduksi kendaraan dan baterai listrik di dalam negeri.

Menanggapi ini, Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) dan Forum Wartawan Industri (Forwin) menyampaikan rekomendasi dalam pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Ini dirangkum melalui rangkaian diskusi 'Urgensi Kebijakan dan Insentif Pemerintah untuk Mendukung Program Mobil Listrik'.

Ketua FORWOT Indra Prabowo mengatakan diskusi ini dilaksanakan dalam tiga seri pada November sampai Desember 2020, dengan menghadirkan pembicara dari pemangku kepentingan, yakni regulator, akademisi, ekonom, asosiasi industri, dan pelaku usaha.

“Dari rangkaian kegiatan itu, setidaknya ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi regulator dan pelaku industri otomotif dalam mempersiapkan diri memasuki era kendaraan listrik di Indonesia. Tujuan akhirnya adalah untuk menggairahkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik sesuai target pemerintah,” ujarnya, Selasa (15/12/2020).

Berikut tujuh rekomendasi Forwot dan Fowin terkait pengembangan kendaraan listrik di Indonesia:

1. Kolaborasi regulator dan pelaku industri

Riset Frost & Sullivan mengungkapkan 41 persen pengguna kendaraan di Indonesia akan beralih ke kendaraan listrik karena sudah menyadari manfaatnya dari sisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, untuk bisa menjaga dan mengembangkan minat tersebut, ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, antara lain harga mobil listrik relatif mahal, ekosistem mobil listrik belum ada, dan masih terbatasnya infrastruktur pengisian daya. 

Kebijakan untuk mendukung mobil listrik juga kurang, sementara masyarakat belum memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya mobil listrik. Semua itu berujung pada rendahnya penetrasi mobil listrik ke pasar.

2. Satu frekuensi kebijakan lintas instansi pemerintah dan BUMN

Salah satu kunci sukses program mobil listrik di Indonesia berada di ranah kebijakan pemerintah. Sebab itu, dibutuhkan kolaborasi antara regulator, yaitu Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kemenperin, Kemenkeu, Kemenhub, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenkes serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dalam menciptakan regulasi mobil listrik yang selaras dan saling menunjang satu sama lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Toyota Hanya Jual 18 Unit Mobil Listrik di Jepang pada Agustus 2025

Mobil
2 hari lalu

Hyundai Bakal Luncurkan Mobil Listrik Baru di Indonesia, Intip Bocorannya

Mobil
2 hari lalu

Muncul NJKB Mobil Listrik Baru Jetour X20E Terdaftar Rp165 Jutaan, Calon Lawan BYD Atto 1

Mobil
3 hari lalu

GIIAS Bandung 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Pengguna Mobil Listrik Diharapkan Meningkat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal