JAKARTA, iNews.id – Pemerintah saat ini gencar mendorong elektrifikasi kendaraan di sektor otomotif. Langkah ini penting mengingat negara lain juga memacu mobilitas ramah lingkungan tersebut. Jika terlambat industri otomotif Indonesia bisa tergerus negara lain termasuk dalam persaingan ekspor.
Direktur Jenderal Industri Logam, Metal, Alat Transportasi dan Elektronik (Ilmate), Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, menjadi tantangan besar untuk elektrifikasi otomotif Indonesia. Bahkan, lebih luas lagi di level global yang saat ini industri kendaraan dengan pembakaran internal (ICE) masih sangat dominan.
"Di saat yang bersamaan tentu menjadi peluang besar bagi produsen komponen otomotif nasional. Mengingat kita masih terlalu berfokus untuk komponen kendaraan ICE," ujarnya, dalam seminar di GIIAS 2022.
"Perlu kita lihat ke pasar global, selain menghadapi tantangan besar soal bagaimana industri otomotif nasional berganti ke elektrifikasi otomotif, juga menjadi kesempatan buat produsen komponen otomotif nasional mulai berganti ke mencari komponen yang bisa mereka produksi untuk kendaraan listrik. Kalau kita masih terlalu asyik dengan produksi komponen kendaraan ICE, maka ini akan menyulitkan kita menghadapi sesi phase out," katanya.
Dia mengungkapkan, negara-negara lain yang punya komitmen besar dalam elektrifikasi otomotif, sudah mencanangkan 2035 adalah batas dari kendaraan ICE beredar di negara mereka.
"Kalau kita tidak pandai melihat potensi ini, maka akan tertinggal dalam industri otomotif terkhusus untuk isu elektrifikasi. Namun, ini juga sekaligus menjadi potensi besar bagi produsen komponen, agar mulai fokus menjari apa yang mereka bisa produksi untuk kendaraan listrik," ujar Taufiek.
Dia menuturkan jika produsen komponen dan otomotif tidak mulai melakukan perpindahan dan beradaptasi dengan teknologi terbaru di industri otomotif global, ini akan jadi ancaman besar. Terutama untuk pasar ekspor Indonesia yang berjumlah 80 negara. Namun, jika semua siap termasuk produsen komponen, maka ekspor ke 80 negara itu bisa tetap terjaga dan ditingkatkan.
“Berdasarkan proyeksi internal Kemenperin, jumlah kendaraan ICE yang beredar pada 2030 sebanyak 25,8 juta unit dan menghasilkan emisi 92,2 juta ton CO2. Dalam rangka dukungan pengurangan Emisi CO2, Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan pengembangan industri kendaraan bermotor emisi karbon rendah yang diatur dalam Permenperin No 36 Tahun 2021,” katanya.