PARIS, iNews.id - Prancis mengganti istilah kecelakaan lalu lintas jadi pembunuhan lalu-lintas jika korbannya meninggal dunia dan pengemudi kendaraan dalam kondisi mabuk. Apa alasannya?
Prancis berupaya memberikan efek jera bagi pengemudi kendaraan yang mabuk dan melakukan kecelakaan lalu lintas. Para pengemudi tersebut dianggap melakukan pembunuhan lalu lintas jika korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia.
Penggantian nama tersebut diperkenalkan Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne. Dia mengatakan saat ini banyak pelaku kecelakaan lalu lintas merasa nyaman dengan kesalahan yang mereka lakukan. Mereka hanya dianggap melakukan kecelakaan lalu lintas.
Padahal akibat ulah mereka nyawa seseorang melayang. Menurutnya, ini sama saja seperti tindakan pembunuhan. Elisabeth melihat penggantian nama tersebut akan memberikan dampak psikologi yang baik untuk keluarga korban.
Para keluarga korban kecelakaan lalu lintas akan merasa tenang karena anggota keluarga mereka meninggal dunia karena tindakan kriminal. Bukan karena kecelakaan lalu lintas yang memang biasa terjadi.
"Saya sudah mendengar banyak keterangan dari keluarga korban yang merasa tidak nyaman karena peristiwa merugikan yang mereka alami hanyalah kejadian biasa. Terutama apabila melibatkan pengemudi kendaraan yang mabuk atau menggunakan narkoba," kata Elisabeth.
"Atas permintaan itu, sekarang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang akan diganti jadi pembunuhan lalu lintas," ujarnya.