Viral Hyundai Creta Tertabrak Kereta akibat Parkir Sembarangan, Pengemudi Terpental

Muhamad Fadli Ramadan
Viral Hyundai Creta Tertabrak Kereta akibat Parkir Sembarangan, Pengemudi Terpental (Foto: Instagram)

Peristiwa tersebut diketahui bukan terjadi di Indonesia, melainkan di Hanoi, Vietnam. Dapat terlihat dari pelat kendaraan yang terparkir di tepi jalan tepat di samping Hyundai Creta yang tertabrak itu.

Video tersebut langsung diserbu warganet yang membanjiri kolom komentar dengan menyalahkan pemilik mobil Creta. Sebab, pemilik kendaraan dinilai memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

“Nyesel kan parkir sembarangan,” kata @007***.

“Sukurrrrrr…. Wanjir baru kali ini gw liat video musibahkok bahagia,” ujar @can***.

“Harus didenda tuh yang punya mobil,” kata @vnda***.

“Lagian punya mobil gak punya o*ak,” ujar @mawar***.

Sebagai informasi, di Indonesia terdapat larangan parkir kendaraan di dekat perlintasan rel kereta api. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2017 tentang Perkeretaapian.

Dalam pasal 175 berbunyi setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Seleb
1 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Seleb
1 hari lalu

Nia Ramadhani Murka! Rumor Cerai dengan Ardi Bakrie Berdampak ke Anak-anaknya

Seleb
1 hari lalu

Difitnah Cerai, Nia Ramadhani Ungkap Kondisi Rumah Tangganya dengan Ardi Bakrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal