Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal

Muhamad Fadli Ramadan
Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil menghantam kendaraan lainnya di parkiran. (Foto: Instagram @jogja.vibes)

Peristiwa tersebut menyita perhatian warganet yang kritis terhadap keselamatan berkendara orang yang sudah lanjut usia. Netizen bertanya apakah pengemudi lansia bisa memarkirkan kendaraannya di area disabilitas karena keterbatasan yang mereka miliki.

"Kalo usia lanjut boleh gasi parking di disabilitas parking, kan di pakuwon disediain," ujar @arm***.

"Banyak orang yg ga pernah pake mobil manual dan langsung pake matic ga tau bagaimana harusnya menggunakan kaki. Simple aja, kaki kiri hanya untuk kopling, kaki kanan hanya untuk gas dan rem," kata @yes***.

"Mbok kalo supir sudah lanjut usia dipastikan tidak boleh berkendara sendiri. Apapun alasannya, wajib dikawal atau menggunakan kendaraan taxi online," tuis @my***.

Sebagai informasi, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang tidak membatasi usia maksimal. Tetapi, ada salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yakni kesehatan jasmani dan rohani. Pemohon harus menyertakan persyaratan tersebut yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi bakal Panggil Sopir Mobil Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI

21 hari lalu

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

31 hari lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah Jakbar, Lansia 81 Tahun Tewas

1 bulan lalu

Truk Trailer Terbalik di Fly Over Tomang, Sejumlah Muatan Besi Jatuh ke Jalur Arteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal