Viral Sule Kena Tilang Dishub, Mobil Double Cabin Pribadi Apa Perlu KIR?

Muhamad Fadli Ramadan
Komedian Sule ramai jadi perbincangan di media sosial usai ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). (Foto: Instagram Info Jabodetabek)

JAKARTA, iNews.id - Komedian Sule ramai jadi perbincangan di media sosial usai ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat memgendarai mobil double cabin Toyota Hilux akibat tak memiliki KIR. Ini memunculkan pertanyaan apakah kendaraan tersebut memerlukan KIR, meski digunakan secara pribadi?

Pada kenyataannya, mobil double cabin wajib menjalani uji KIR, baik digunakan untuk keperluan pribadi maupun usaha. Sebab, kendaraan ini masuk dalam klasifikasi kendaraan angkutan barang, bukan kendaraan penumpang.

Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 53 ayat 1, dijelaskan bahwa uji berkala KIR diwajibkan untuk mobil penumpang kendaraan barang, bus, kereta gandengan dan tempelan, diuji setiap enam bulan sekali.

Bukti KIR yang lulus akan diberikan dalam bentuk buku KIR atau stiker yang wajib dibawa dan ditempelkan pada kendaraan. Ini untuk mempermudah petugas dalam memeriksa kendaraan tersebut, mengenai kelayakan serta informasi muatan.

Berdasarkan hal tersebut, mobil double cabin wajib melakukan uji KIR. Apabila tidak melakukannya, maka bisa dikenakan sanksi, seperti dibagikan Auto2000 berikut:

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

22 hari lalu

Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya

22 hari lalu

Respons Sule usai Gugatan Ahli Waris Teddy Dikabulkan: Masih Ada Kasasi

22 hari lalu

5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal