Apakah SIM C1 Jadi Syarat Beli Moge? Begini Kata BMW Motorrad

Muhamad Fadli Ramadan
Polri telah meresmikan SIM C1 yang ditujukan untuk pengendara moge 250-500 cc, apakah ini menjadi syarat pembelian moge? (Foto: iNews.id)

“Bisa beberapa kali, bahkan dahulu pernah ada konsumen beli (BMW) R18 yang besar sekali itu padahal dia belum pernah sama sekali bawa moge. Hampir setiap pekan training sekarang sudah mahir,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini polisi baru diluncurkan SIM C1 motor berkapasitas mesin 250-500 cc. Nantinya, Korlantas juga akan mengeluarkan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

Untuk proses pembuatan SIM C1 syaratnya harus memiliki SIM C minimal satu tahun. Biaya pembuatannya hanya dikenakan Rp100 ribu, dan perpanjangan sebesar Rp75 ribu. Saat ini baru bisa dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Aksesoris
9 hari lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

Nasional
20 hari lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Mobil
3 bulan lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal