Garis putih putus-putus dan tanpa putus tentunya memiliki arti dan makna yang berbeda. Garis ini pengendara diperbolehkan untuk mendahului pengendara lain di depannya.
Namun, sebelum memutuskan untuk mendahului kendaraan di depannya, pengendara diharuskan memperhatikan kondisi jalan. Sudah tepat atau tidak untuk mendahului kendaraan lainnya.
Tak hanya satu, ternyata ada dua garis putih tanpa putus yang harus dipatuhi setiap pengguna jalan. Garis ini memiliki arti para pengendara dilarang untuk melewati garis tersebut untuk mendahului pengendara lainnya.
Berbeda dengan garis sebelumnya, garis putih ganda putus-putus ini memperbolehkan pengendara untuk mendahului kendaraan lainnya. Garis yang biasa ditemukan di jalanan perkotaan ini pengendara juga diperbolehkan untuk berpindah jalur.
Dua garis ganda putus-putus dan tanpa putus dapat ditemui di jalanan perkotaan. Arti dari garis putus-putus ini adalah pengendara yang berada di jalur garis putus yang ingin mendahului pengendara lain dapat berpindah ke jalur lain.