Bebaskan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Hanya Punya Kendaraan Honda Scoopy

Dani M Dahwilani
Hakim Eman Sulaeman hanya memiliki Honda Scoopy dengan harta kekayaan senilai ratusan juta rupiah. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dilihat dari laporan kekayaan, hakim tersebut hanya memiliki kendaraan Honda Scoopy

Sebagai informasi, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum. Sebab itu, Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan.

Bebasnya Pegi Setiawan, membuat profil hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan. Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975.

Eman menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Pasundan (Unpas), Jawa Barat, pada 1999. Setelah menyelesaikan pendidikan, dia mengawali karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
4 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
8 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
8 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal