Berbahaya karena Tak Ada Suara Mesin, Pemerintah Kaji Ulang Aturan Motor Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Tanpa suara, pejalan kaki atau pengguna jalan lain tak akan mengetahui kehadiran motor listrik. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)

Hingga saat ini, belum tercatat kasus kecelakaan yang berakibat fatal akibat kendaraan listrik. Namun, untuk mencegah terjadinya hal tersebut, kendaraan listrik memang seharusnya diberikan suara sebagai tanda datangnya kendaraan dari arah yang tak terlihat.

“Sepengetahuan kami hingga saat ini, kendaraan listrik itu memang tidak ada suaranya. Memang harusnya pakai suara ya, demi keselamatan. Nanti kami akan tinjau ulang aturannya,” kata Danto.

Untuk saat ini, kendaraan listrik yang memiliki suara yang paling besar adalah Nissan Leaf. Sedangkan untuk motor listrik, United E-Motor menempatkan speaker yang mana produk mereka mengeluarkan suara sesuai bukaan gas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
5 jam lalu

Suzuki Buka Peluang Bawa Motor Listrik e-Access ke Indonesia

Mobil
4 hari lalu

Bahlil Ungkap Kajian Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Rampung Akhir Tahun Ini

Motor
5 hari lalu

Tampil di EICMA 2025 Milan, Motor Listrik Indonesia Alva Rambah Pasar Global 

Bisnis
7 hari lalu

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta

Motor
8 hari lalu

Kembangkan Sepeda Listrik, Yadea Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan di Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal