Beri Sanksi Sosial, Polisi Minta Warga Viralkan Pengendara Lawan Arah

Muhamad Fadli Ramadan
Korlantas Polri meminta kepada seluruh masyarakat memviralkan pengendara melawan arah sebagai sanksi sosial. (Foto: Dok Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta kepada seluruh masyarakat untuk memviralkan pengendara melawan arah. Ini dilakukan sebagai sanksi sosial agar tidak ada lagi pelanggar lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan perilaku lawan arah lebih berbahaya ketimbang penyalahgunaan sirine maupun rotator. Sebab, ada risiko besar ketika pelanggaran tersebut dilakukan pada lalu lintas ramai.

"Kemarin saya bilang sama Pak Kakor, Jenderal, mudah-mudahan netizen ini mau juga memviralkan stop contraflow (lawan arus)’. Kita minta pada teman-teman netizen (untuk memviralkan) ‘STOP CONTRAFLOW'," ujar Faizal dikutip dalam laman Korlantas Polri.

Faizal mengatakan masyarakat jangan hanya terfokus pada masalah sirine dan strobo yang belakangan ini viral. Menurutnya, petugas yang menggunakan sirine dan strobo dalam melakukan pengawalan sudah terlatih.

"Jangan cuma yang terkait masalah ini (tot tot wuk wuk). Karena lebih bahaya contra flow itu, nyawa taruhannya," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

19 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

4 bulan lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Jelang Natal dan Tahun Baru

4 bulan lalu

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal