Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Mudah dan Praktis Lewat Smartphone

Bertold Ananda
Kini, cara bayar pajak motor online lebih mudah dan praktis melalui aplikasi smartphone Signal. (Foto: Samsat Digital)

3. Lakukan foto selfie untuk verifikasi muka biometric

4. Masukan kode OTP yang nanti akan terkirim di smartphone Anda.

5. Pendaftaran berhasil

Lanjut proses pendaftaran nomor kendaraan pribadi

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Tulis Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Untuk pendaftaran nomor kendaraan orang lain

1. Pilihlah tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital. Lalu tunggulah sejenak sampai muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom yang tertera, misalnya kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.

3. Cantumkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pada kolom NRKB

4. Isi Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan upload foto KTP kemudian barulah bisa berlanjut dengan klik tombol "Lanjut".

7. Akan muncul sebuah peringatan Dokumen berhasil ditambahkan

Untuk melihat biaya pembayaran pajak bermotor

1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk dilakukan pengesahan

2. Cek Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul berserta jumlah yang harus dibayarkan

3. Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal