Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023

Punta Dewa
Cara dan syarat perpanjang SIM C terbaru tahun 2023 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara dan syaratperpanjang SIM C terbaru tahun 2023 akan diulas pada artikel kali ini. 

Pada saat ini, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk secara online. 

Namun, penting bagi kamu untuk mengetahui cara dan persyaratan perpanjangan SIM C tahun 2023 agar dapat melakukannya dengan lancar tanpa kebingungan.

Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023

1. Syarat Memperpanjang SIM C Secara 

Persyaratan untuk memperpanjang SIM C adalah sebagai berikut:

• SIM C lama. 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

• Hasil Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani. 

• Hasil tes psikologi. 

• Pas foto dengan latar belakang berwarna biru (tidak boleh foto selfie). 

• Foto tanda tangan pada kertas polos dengan tinta tebal. 

• Perlu diingat bahwa proses perpanjangan SIM C dapat dilakukan paling lambat 90 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Cuma Bayar, Perpanjangan SIM Kini Wajib Lulus Tes Psikologi dan Kesehatan!

57 tahun lalu

Cara Perpanjang SIM C Beserta Syarat dan Biayanya, Bisa Dilakukan secara Online dan Offline

57 tahun lalu

Syarat Membuat SIM C Terbaru 2024, Lengkap dengan Cara dan Biayanya

57 tahun lalu

Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Yuk Simak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal