Cara Over Kredit Motor, Ini Syaratnya agar Dokumen Kendaraan Sah

Dani M Dahwilani
Thia Rahmani
Cara over kredit motor patut diketahui bagi Anda yang akan menjual atau membeli kendaraan masih dalam proses cicilan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara over kredit motor patut diketahui bagi Anda yang akan menjual atau membeli kendaraan masih dalam proses cicilan. Artinya, konsumen membeli motor dari pemilik lama dengan membayar sisa angsuran dan tambahan uang muka.

Over kredit kendaraan adalah proses pemindahan fasilitas pembayaran kredit dari seseorang kepada orang lain. Ada beberapa alasan mengapa orang memilih membeli motor over kredit, di antaranya untuk memperoleh harga lebih murah. 

Prosedur ini dilakukan jika pembeli pertama sudah tidak mampu membayar angsuran kredit motor. Lalu, bagaimana cara over kredit motor sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dilansir dari laman Suzuki, berikut ulasannya. 

Cara Over Kredit Motor 

1. Cek Fisik Kendaraan
 
Langkah pertama sebelum memutuskan membeli motor over kredit pastikan untuk memeriksa fisik kendaraan. Periksa bagian-bagian penting, seperti mesin, transmisi, sistem kelistrikan, hingga rem.

Pastikan kendaraan tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai. Jangan sampai Anda membeli kendaraan yang rusak sehingga memerlukan biaya perbaikan besar.

2. Lengkapi Dokumen
 
Langkah pertama dalam prosedur cara over kredit motor adalah melengkapi persyaratan dokumen. Data yang dibutuhkan dalam transaksi over kredit kendaraan bermotor, meliputi:

  • Fotokopi Identitas (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat keterangan penghasilan, bisa berupa slip gaji atau laporan keuangan usaha
  • Surat Perjanjian Over Kredit

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
11 bulan lalu

Cara Melihat Angsuran Motor, Tak Perlu Repot ke Leasing atau ATM Ini Paling Praktis

Motor
1 tahun lalu

Cara Menghitung Kredit Motor dan Contoh Simulasinya, Mudah!

Motor
2 tahun lalu

Motor Masih Kredit Bolehkah Dijual? Jangan Sembarangan Perhatikan Aturannya

Motor
2 tahun lalu

Ramaikan IMOS+ 2023, FIF Targetkan Kredit Motor Tembus Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal