Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Muhamad Fadli Ramadan
Polisi berupaya memberantas motor knalpot brong yang menyebabkan polusi suara, salah satunya melalui hukuman adat denda 1 ekor kambing. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus berupaya memberantas sepeda motor dengan knalpot brong yang menyebabkan polusi suara. Berbagai cara dilakukan, termasuk cara unik dengan mewajibkan pelanggar membayar sanksi dengan satu ekor kambing.

Ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan lembaga adat di kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Langkah ini diambil agar pengguna motor di wilayah Kota Palu lebih taat aturan.

Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Atot Irawan mengatakan aturan berbasis kearifan lokal ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas di Palu.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kelurahan dan lembaga adat Talise valangguni dalam membantu Polda Sulteng membuat aturan atau penerapan denda adat atau Givu kepada pelanggar lalu lintas," ujar Atot dalam keterangan persnya.

Dirlantas mengatakan bahwa denda adat atau Givu yang diterapkan di Kelurahan Talise Valangguni dapat diikuti wilayah lain. Ini diharapkan dapat tercipta ketertiban lalu lintas dan tidak terjadi lagi polusi suara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

5 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

7 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal