Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jawa Barat Bawa Motor ke Sekolah, Jika Tak Punya SIM Harus Jalan Kaki

Muhamad Fadli Ramadan
Setelah melarang wisuda dan memasukkan siswa nakal ke barak militer, Kang Dedi melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. (Foto: Ilustrasi/Wahana)

Dalam aturan tersebut, usia paling rendah untuk mendapatkan SIM adalah 17 tahun, yang berlaku untuk jenis SIM A, SIM C, dan SIM D. Sebab itu, pelajar dianggap belum memenuhi syarat memiliki SIM dilarang membawa sepeda motor.

Perlu diketahui, golongan pada SIM A berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa mobil penumpang dan/atau mobil barang perseorangan. 

Sementara SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder maksimum 250 cc, 250-750 cc, dan di atas 750 cc. Adapun SIM D untuk mengemudi kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Rezeki Nomplok! Viral Warga Temukan Segepok Uang saat Bersihkan Gorong-Gorong

Buletin
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Nasional
1 bulan lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal