Goda Konsumen, Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik konversi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Seperti diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ini juga jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.

“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Motor Listrik Fox R Terbakar, Hasil Investigasi Polytron Temukan Ini

9 hari lalu

Motor Listrk Yadea Ova Mini Mengaspal, Intip Spesifikasinya

18 hari lalu

Motor Listrik Baru Kembali Bakal Meluncur di Indonesia, Intip Bocorannya

1 bulan lalu

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal