Goda Konsumen, Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik konversi. (Foto: iNews.id)

Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.

“Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Kalau sudah banyak pasti akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cari cara yang terbaik gitu. Jadi itu masing-masing lah ya,” ujarnya.

Untuk motor listrik baru, saat ini subsidi yang diberikan pemerintah masih berada di angka Rp7 juta. Namun, Tenggono berharap hal yang sama juga bisa berlaku pada pembelian motor listrik baru demi meningkatkan peminat kendaraan listrik.

“Kalau (subsidi motor listrik bertambah) bisa lebih (besar) ya bagus. Sebagai pengusaha tentu sangat senang (subsidi bertambah), ya kan?,” ucapnya.

Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini baru ada 4.148 motor listrik yang tersalurkan, sementara 1.739 baru terverifikasi, dan ada 5.887 orang yang sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta.

Dari 200.000 kuota subsidi motor listrik yang ditetapkan pemerintah, kuota yang tersisa adalah 188.226 unit.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
7 jam lalu

Insentif Tak Kunjung Turun, Honda Pertimbangkan Kembali Pangkas Harga Motor Listrik

Motor
3 hari lalu

Vietnam Larang Motor Bensin Beroperasi Tahun Depan, Efeknya Mengejutkan!

Motor
5 hari lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Aksesoris
10 hari lalu

Heboh China Klaim Berhasil Daur Ulang Baterai Bekas Kendaraan Listrik Nyaris 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal