JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini ramai diperbincangkan komunitas motor besar (moge) minta diizinkan melintas di jalan tol. Memang boleh?
Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan moge bisa masuk jalan tol.
Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum memberikan izin kepada pengguna motor di atas 500 cc untuk melintas di jalan tol. Faktor keselamatan menjadi salah satu alasan pemerintah tak memberikan izin.
Namun, pria yang akrab disapa Rian itu menegaskan seharusnya Indonesia sudah mengizinkan moge melintas di jalan tol. Mengingat jalan-jalan arteri di Indonesia cukup kecil dan sangat padat di titik-titik tertentu.
“Kami sudah sepakat dengan Korlantas, sekarang sedang kita godok dan dalam satu atau dua hari ini akan kita layangkan suratnya,” kata Rian saat dihubungi iNews id, Jumat (13/1/2023).
Wacana sepeda motor bisa masuk tol sebenarnya pernah diutarakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada 2019 lalu. Namun, itu tidak terbatas pada moge saja, melainkan seluruh kendaraan roda dua.
Rian juga menyampaikan bahwa izin bagi moge untuk melintasi jalan tol juga tak perlu diterapkan pada seluruh ruas. Menurutnya, ada beberapa titik yang cukup padat dan perlu dihindari agar tak bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat.