Honda PCX 160 Terbaru Mengaspal di Jakarta-Tangerang, Punya 3 Tipe Intip Harganya

Dani M Dahwilani
Honda PCX 160 terbaru mengaspal dalam tiga tipe dijual dengan harga mulai Rp33 jutaan on the road Jakarta-Tangerang. (Foto: iNews.id)

“Kami percaya New Honda PCX 160 akan menjadi sepeda motor premium AT Honda yang paling ditunggu kehadirannya serta diminati konsumen tahun ini. Dengan kombinasi desain mewah, fitur modern, dan performa terbaik, motor ini adalah solusi sempurna bagi mereka yang mencari kendaraan yang stylish sekaligus andal,” kata Olivia.

Generasi terbaru Honda PCX 160 sudah disematkan fitur modern, seperti Honda Selectable Torque Control (HSTC), sistem pengereman ABS, dan yang terbaru untuk tipe tertinggi dilengkapi Honda Roadsync. Fitur mungkinkan pengendara mengakses navigasi, telepon, musik dan pesan melalui koneksi smartphone.

New Honda PCX 160 menggedong mesin eSP+ generasi terbaru berkapasitas 160 cc, 4-tak, SOHC, berpendingin cairan. Skutik ini diklaim irit bahan bakar mencapai 45 km/liter.

Daftar harga Honda PCX 160 on the road (OTR) Jakarta-Tangerang.

- Honda PCX 160 CBS: Rp33.978.000

- Honda PCX 160 ABS: Rp39.151.000

- Honda PCX 160 Roadsync: Rp42.148.000

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Deretan Motor Skutik Murah di Indonesia, Mana Tak Bikin Kantong Jebol?

Motor
18 hari lalu

Malaysia Luncurkan Motor Penantang Nmax dan PCX, Mesin Lebih Garang 180 Cc

Aksesoris
3 bulan lalu

Penjualan Motor Sentuh 3,6 Juta Unit pada Januari-Juli 2025, Pasar Pelumas Tumbuh

Aksesoris
5 bulan lalu

90 Persen Motor di Indonesia Didominasi Skutik, Shell Kembangkan Pelumas Matik

Motor
10 bulan lalu

Penjualan Motor di Indonesia 2024 Tembus 6,3 Juta Unit, Bagaimana dengan Model Listrik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal