JAKARTA, iNews.id– Program motor konvesi merupakan salah satu cara pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Ini juga masuk dalam program subsidi bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta untuk 50 ribu unit hingga akhir 2023.
Untuk melancarkan program motor konversi, dibutuhkan bengkel untuk mengubah motor dengan mesin pembakaran internal menjadi motor listrik. Tapi, bengkel tersebut harus mendaftar dan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian ESDM.
Senda Hurmuzan Kanam, Kepala Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE Kementerian ESDM, mengatakan populasi motor konversi ke depannya akan bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah bengkel yang sudar tersertifikasi.
“Targetnya kita akan mengembangkan dari 24 bengkel binaan, ke depan bisa sampai 1.000 bengkel,” kata Senda di Kantor Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Sekadar informasi, pemerintah menargetkan motor konversi mencapai 5 juta unit pada 2026, dan 6 juta unit sampai 2030. Oleh sebab itu, pertumbuhan bengkel konversi bersertifikat diharapkan terus bertambah demi memudahkan masyarakat.