JAKARTA, iNews.id– Kendaraan listrik kini semakin berkembang, terlebih polusi udara yang semakin buruk di Jakarta. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta membeli 800 unit sepeda listrik untuk operasional petugas Dishub demi mengurangi peredaran kendaraan bermotor.
Namun, saat ini masih saja ada yang belum tahu perbedaan antara motor listrik dan sepeda listrik. Pasalnya, kedua kendaraan listrik berbasis baterai ini memiliki desain yang serupa dan hanya bisa dibedakan melalui spesifikasinya.
Perbedaan yang paling mudah dilihat ada pada pedal. Ini hanya terdapat pada sepeda listrik. Pasalnya, ini digunakan untuk menggerakkan kendaraan roda dua itu ketika kehabisan baterai di jalan.
Kemudian dari segi harga, yang mana biasanya sepeda listrik dibanderol lebih murah, kisaran Rp4 juta sampai Rp7 jutaan. Sementara motor listrik bisa di atas Rp10 juta, meski ada yang di bawah itu setelah disubsidi Rp7 juta.
Memilih sepeda listrik juga tidak boleh sembarangan, demi kenyamanan dan keamanan saat digunakan. Pasalnya, ada banyak kasus baterai sepeda listrik terbakar yang dapat membahayakan penggunanya.