Kalah di Pengadilan, Harley-Davidson Harus Bayar Rp4,5 Triliun ke Korban Kecelakaan

Muhamad Fadli Ramadan
Harley-Davidson kalah dalam pengadilan dan harus mengeluarkan uang triliunan rupiah setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan. (Foto: Harley-Davidson)

JAKARTA, iNews.id - Brand motor gede (moge) asal Amerika Serikat (AS), Harley-Davidson terjerat kasus hukum. Mereka kalah dalam pengadilan dan harus mengeluarkan uang triliunan rupiah setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan.

Dilansir dari Rideapart, Jumat (23/8/2024), kasus ini bermula pada 2020, ketika sepasang kekasih, Harold Morris dan Pamela SinClair berboncengan menggunakan Harley-Davidson Tri Glide. Ini merupakan motor roda tiga yang dikeluarkan pabrikan asal AS itu.

Keduanya mengalami kecelakaan di dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Morris mengalami luka-luka sementara SinClair tewas.

Setelah kecelakaan itu, Morris dan pihak SinClair melayangkan gugatan kepada Harley-Davidson. Mereka mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi karena sistem kontrol traksi yang buruk sehingga membuat pengendara kehilangan kendali. 

Setelah melalui proses panjang, kasus tersebut baru selesai dan dan dimenangkan Morris serta SinClair. Hakim juga mengabulkan gugatan ganti rugi terhadap Harley-Davidson sebesar 287 juta dolar AS atau setara Rp4,5 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Harley-Davidson Jadi Rebutan Lelang Aset Negara di BPA Fair 2026

57 tahun lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

57 tahun lalu

Nyaris Rp1 Miliar! Harley-Davidson Hydra-Glide Revival Jadi Rebutan Kolektor di IIMS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal