MUI Haramkan Orang Kaya Isi BBM Pertalite

Muhamad Fadli Ramadan
MUI mengharamkan orang kaya beli BBM Pertalite. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya memastikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tepat sasaran. Ini dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah aturan yang memperketat syarat penerima BBM subsidi.

Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara dengan menjelaskan aturan dalam Islam sebagai penerima BBM subsidi. Disampaikan bahwa orang-orang yang masuk dalam golongan mampu, haram memanfaatkan BBM bersubsidi hingga gas LPG 3 kg.

"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda dalam keterangan resmi di laman MUI, Minggu (9/2/2025). 

Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan bahwa orang kaya tidak berhak menggunakan BBM dan gas bersubsidi. Sebab, barang-barang tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Dijelaskan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti transportasi umum, nelayan, dan masyarakat menengah ke bawah.

"Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Ada pun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," ujar Kiai Miftah.Majelis

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
9 hari lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Aksesoris
9 hari lalu

Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Begini Hasil Uji Pertamina

Nasional
10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
11 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal