MUI Haramkan Orang Kaya Isi BBM Pertalite

Muhamad Fadli Ramadan
MUI mengharamkan orang kaya beli BBM Pertalite. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya memastikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tepat sasaran. Ini dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah aturan yang memperketat syarat penerima BBM subsidi.

Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara dengan menjelaskan aturan dalam Islam sebagai penerima BBM subsidi. Disampaikan bahwa orang-orang yang masuk dalam golongan mampu, haram memanfaatkan BBM bersubsidi hingga gas LPG 3 kg.

"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda dalam keterangan resmi di laman MUI, Minggu (9/2/2025). 

Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan bahwa orang kaya tidak berhak menggunakan BBM dan gas bersubsidi. Sebab, barang-barang tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Dijelaskan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti transportasi umum, nelayan, dan masyarakat menengah ke bawah.

"Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Ada pun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," ujar Kiai Miftah.Majelis

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

6 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

7 hari lalu

MUI Soroti Oknum Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Minta Kapolri Jenderal Suyudi Tegas

13 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal