Pengendara Moge Diberi Waktu 1 Tahun Bikin SIM C1, Telat Kena Tilang

Muhamad Fadli Ramadan
Pengendara motor gede (moge) yang belum memiliki SIM C1 diberikan toleransi 1 tahun sebelum diberlakukan tilang. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian mengeluarkan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yakni C1 untuk kapasitas mesin motor 250-500 cc. Pengendara motor gede (moge) yang belum memiliki SIM tersebut diberikan toleransi 1 tahun sebelum diberlakukan tilang.

SIM C1 diluncurkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Setelah tiga tahun melakukan studi, akhirnya golongan baru ini diperkenalkan secara resmi ke masyarakat agar mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan.

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun. Tapi, kepolisian belum memberlakukan penilangan selama masa sosialisasi.

“Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama 1 tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1. Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 selama periode tersebut,” ujar Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

6 hari lalu

Harley-Davidson Boyong 2 Motor Edisi Terbatas Liberty Edition di GIIAS 2026, Ini Fotonya!

29 hari lalu

Honda Segarkan Moge Rebel 1100, Begini Ubahannya 

2 bulan lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal