Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Pakar: Kaki Rentan Cedera saat Kecelakaan

Dani M Dahwilani
Mengendarai sepeda motor, full body contact, tubuh langsung bersentuhan dengan objek-objek liar seperti aspal, bumper saat terjadi kecelakaan. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Larangan pengedara sepeda motor menggunakan sandal jepit menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, kebiasaan ini hampir pernah dilakukan para pengendara terutama untuk perjalanan dekat, seperti belanja ke warung atau mengantarkan anak sekolah. 

Kebijakan ini sempat menuai pro kontra. Namun, kepolisian menyatakan larangan ini sebatas imbauan untuk keselamatan berkendara.

Bagaimana menurut pakar keselamatan berkendara? Jusri Pulubuhu, pemerhati Road Safety dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) menilai kebijakan ini sangat baik untuk keamanan dan keselamatan pengendara. 

"Dalam konteks kebijakan Kakorlantas tentang larangan penggunaan sandal saat mengoperasikan motor, sebaiknya harus didukung penuh. Coba lihat berapa banyak korban kecelakaan yang mengalami cedera pada bagian kaki. Berapa banyak yang mengalami kerugian akibat biaya pengobatan, berapa banyak bikers yang kehilangan waktu produktif dan kesempatan bernilai gegara kaki mereka cedera pada saat kecelakaan dengan sepeda motornya," ujar Jusri dalam keterangan tertulis dilansi Jumat (17/6/2022). 

Dia menjelaskan saat mengedarai sepeda motor tumbuh sangat rentan. Ini berbeda dengan moda transportasi lain yang notabene tubuh mendapat proteksi berbahan metal, seperti body Kendaraan, bumper, mesin, pintu, seat belt. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Posisi Berkendara Motor yang Benar agar Tidak Cepat Lelah

57 tahun lalu

4 Tips Berkendara Motor Aman bagi Perempuan, Jangan Keliru Nyalakan Lampu Sein

57 tahun lalu

Pentingnya Berkendara Bijak saat Mudik, Perjalanan Aman Dimulai dari Diri Pengemudi

57 tahun lalu

Mudik Lebaran, Jangan Lupa Periksa 5 Komponen Kendaraan Ini agar Aman di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal