Pengguna Motor Listrik Tak Bisa Sembarangan Ganti Ban Belakang, Kenapa?

Dani M Dahwilani
Pengguna sepeda motor listrik tidak bisa sembarangan mengganti ban motor atau memodifikasnya terutama pada bagian belakang. (Foto: Forwot)

JAKARTA, iNews.id - Populasi sepeda motor listrik saat ini semakin banyak. Namun, perlu diketahui beberapa hal terkait perawatan motor tanpa emisi ini. 

Salah satunya penggantian ban. Pengguna sepeda motor listrik tidak bisa sembarangan mengganti ban motor atau memodifikasnya terutama pada bagian belakang. Kenapa?

Training Analyst PT Wahana Makmur Sejati, Wahyu Budhi menjelaskan pada bagian ban belakang sepeda motor listrik terdapat In Wheel Electric Motor. Fungsinya sebagai motor penggerak roda dengan banyak sistem kelistrikan, sehingga tidak boleh sembarangan dibuka.

"Untuk membongkarnya sebaiknya dilakukan di bengkel resmi oleh mekanik khusus yang memahami penanganan sepeda motor listrik," ujar Wahyu di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Dia menerangkan di dalam In Wheel Electric Motor terdapat komponen-komponen penggerak motor listrik. Jika terjadi kerusakan penggantian harus dilakukan satu paket.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 hari lalu

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

16 hari lalu

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

16 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

19 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal