Subsidi Konversi Naik Jadi Rp10 Juta, Motor Listrik Baru Ikutan?

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan penambahan subsidi motor konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal yang sama akan berlaku untuk pembelian motor listrik baru?

Penambahan subsidi dilakukan atas dasar minimnya minat dari masyarakat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik. Pasalnya, beban biaya yang harus ditanggung masih cukup besar, meski telah mendapat subsidi Rp7 juta.

Untuk itu, penambahan subsidi motor konversi menjadi Rp10 juta diharapkan bisa menumbuhkan minat masyarakat. Saat ini masyarakat hanya perlu membayar Rp5-7 juta setelah mendapat subsidi, atau bahkan bisa gratis apabila sistem sewa baterai.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik penambahan subsidi tersebut. Tetapi, Periklindo juga berharap hal yang sama jug berlaku untuk pembelian motor listrik baru.

Tenggono Chuandra Phoa, sekertaris jenderal (Sekjen) Periklindo mengatakan penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru bisa meningkatkan permintaan. Mengingat saat ini motor listrik subsidi masih sepi peminat.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

1 hari lalu

45 Motor Listrik Kawal Kirab Paskibraka, 15 Polisi Militer Wanita di Baris Terdepan

3 hari lalu

Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Besar, Ternyata Ini 3 Tujuan Utamanya

4 hari lalu

Prabowo: Tiap Motor Listrik Nasional yang Mengaspal adalah 3 Kemenangan Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal