Tak Seperti Motor Listrik Murni, Motor Konversi Masih Harus Bayar Pajak

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk motor konversi dengan kuota sebanyak 50 ribu hingga akhir 2023.(Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah berupaya keras mencapai target penggunaan motor listrik sebanyak 6 juta unit pada 2030. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengkampanyekan program konversi motor biasa menjadi motor listrik.

Bukan hanya mengkampanyekan, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk motor konversi dengan kuota sebanyak 50 ribu hingga akhir 2023. Sayangnya, motor konversi tak seistimewa motor listrik baru.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

Tetapi ini pengecualian bagi motor konversi, yang mana tertulis dalam ayat (3) yang menyatakan pembebasan PKB dan BBNKB tidak berlaku bagi kendaraan listrik hasil konversi.

Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan mengakui hal tersebut. Namun, pihaknya sedang berupaya untuk membuat motor konversi setara dengan motor listrik.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
11 jam lalu

Tampil di EICMA 2025 Milan, Motor Listrik Indonesia Alva Rambah Pasar Global 

Motor
8 hari lalu

Insentif Tak Kunjung Turun, Honda Pertimbangkan Kembali Pangkas Harga Motor Listrik

Motor
11 hari lalu

Vietnam Larang Motor Bensin Beroperasi Tahun Depan, Efeknya Mengejutkan!

Motor
13 hari lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Nasional
17 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal