Tak Seperti Motor Listrik Murni, Motor Konversi Masih Harus Bayar Pajak

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk motor konversi dengan kuota sebanyak 50 ribu hingga akhir 2023.(Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah berupaya keras mencapai target penggunaan motor listrik sebanyak 6 juta unit pada 2030. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengkampanyekan program konversi motor biasa menjadi motor listrik.

Bukan hanya mengkampanyekan, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk motor konversi dengan kuota sebanyak 50 ribu hingga akhir 2023. Sayangnya, motor konversi tak seistimewa motor listrik baru.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

Tetapi ini pengecualian bagi motor konversi, yang mana tertulis dalam ayat (3) yang menyatakan pembebasan PKB dan BBNKB tidak berlaku bagi kendaraan listrik hasil konversi.

Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan mengakui hal tersebut. Namun, pihaknya sedang berupaya untuk membuat motor konversi setara dengan motor listrik.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
2 hari lalu

Muncul Gambar Sileut Motor Listrik Baru, Jarak Tempuh Tembus 100 Km

Motor
3 hari lalu

Jarak Tempuh Jadi Tantangan Sepeda Motor Listrik, Ini Langkah Yadea 

Motor
6 hari lalu

Penjualan Dekati 50.000 Unit, Polytron Pimpin Pasar Motor Listrik

Motor
12 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal