Menurut Jusri, jika hanya memisahkan satu jalur untuk sepeda dengan jarak berapa kilometer, itu akan sangat mengganggu, bahkan bisa mempengaruhi pengereman kendaraan berat tadi.
"Kalau jarak lajurnya pendek, itu mengganggu kendaraan-kendaraan besar. Belum lagi dengan faktor berkendara dari manusianya misalnya ugal-ugalan atau berkendaran dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Lalu, dari segi pesepedanya, apakah bisa dijamin ketertibannya, kondisi itu semua juga harus diperhitungkan karena jalan raya adalah ruang publik.
"Kebanyakan kecelakaan yang terjadi di jalan tol, dampaknya besar. Dari luka-luka berat hingga kematian. Jadi, harus dipikirkan kembali rencana tersebut. Lain lagi kalau jalan tol benar-benar ditutup untuk kendaraan. Itu baru aman. Tapi, bagaimana nilai bisnisnya," ujar Jusri.
Seperti diketahui, baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memohon izin agar satu ruas jalan tol bisa dilalui untuk jalur sepeda. Melalui surat, Anies meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.