Viral Motovlog Hampir Tertabrak Mobil akibat Tak Mau Ngalah di Persimpangan, Catat Aturannya

Muhamad Fadli Ramadan
Viral di media sosial pengendara motor hampir tertabrak mobil akibat tak mau mengalah saat berada di persimpangan. (Foto: Instagram @dashcam owners Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial pengendara motor hampir tertabrak mobil akibat tak mau mengalah saat berada di persimpangan. Padahal, mobil tersebut sudah sampai lebih dulu di persimpangan dan pemotor yang melengkapi dirinya dengan kamera aksi tersebut tetap melaju.

Beruntung, pengendara mobil dapat melakukan pengereman dengan baik dan sedikit memutar setir ke arah kanan untuk menghindari tabrakan. Padahal, di sisi kiri arah berlawan juga melintas mobil MPV yang bisa menghantam pemotor.

Momen itu diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. Tapi, belum diketahui di mana lokasi video tersebut direkam. Apabila melihat dari arah jalan peristiwa itu berada di Jawa Tengah.

Momen pengendara motor dan mobil yang tak mau mengalah saat di persimpangan masih banyak terjadi di Indonesia, terutama saat jam padat. Padahal, itu sudah sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

1 bulan lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

2 bulan lalu

Terungkap! Korban Tertabrak KRL Duri-Tangerang Seorang Pelajar, Tewas Seketika

3 bulan lalu

Pengakuan Aneh Pemotor Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Ngaku Dapat Bisikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal