Viral Motovlog Hampir Tertabrak Mobil akibat Tak Mau Ngalah di Persimpangan, Catat Aturannya

Muhamad Fadli Ramadan
Viral di media sosial pengendara motor hampir tertabrak mobil akibat tak mau mengalah saat berada di persimpangan. (Foto: Instagram @dashcam owners Indonesia)

Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

- Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;

- Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;

- Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;

- Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

1 bulan lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

2 bulan lalu

Terungkap! Korban Tertabrak KRL Duri-Tangerang Seorang Pelajar, Tewas Seketika

3 bulan lalu

Pengakuan Aneh Pemotor Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Ngaku Dapat Bisikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal