Viral Pemain Timnas Eliano Reijnders Boncengan Bertiga Pakai Scoopy, Bisa Kena Denda Rp250 Ribu

Muhamad Fadli Ramadan
Pemain timnas Indonesia Eliano Reijnders viral di media sosial tertangkap kamera berboncengan bertiga menggunakan Honda Scoopy. (Foto: Instagram Bobotoh Ciamis)

Meski berada dalam kompleks GBLA, apa yang dilakukan ketiga punggawa Persib Bandung tersebut berbahaya. Sebab, mereka tidak menggunakan helm dan berbonceng tiga yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Jika dilihat dari sisi hukum, aturan tentang batas penumpang pada sepeda motor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 9: 

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang."

Sementara itu, pidana hukumnya tertuang dalam Pasal 292, yang berbunyi:

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Soccer
6 jam lalu

Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total

Soccer
9 jam lalu

Media Inggris Soroti Pencarian Pelatih Timnas Indonesia, Bocorkan 3 Nama

Soccer
1 hari lalu

Rumor Joey Pelupessy ke Persib Makin Panas! Netizen Bandung Banjiri Instagram sang Pemain

Soccer
1 hari lalu

PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi 2 Nama, Siap Dibawa ke Rapat Exco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal