Viral Pemotor Aksi Freestyle di Jalan Raya hingga Nyaris Terlindas Truk, Netizen: Celaka Jangan Ajak-Ajak

Muhamad Fadli Ramadan
Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan gelar aksi freestyle di jalan raya. (Foto: Instagram @agoezbandz4)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, pengendara tersebut nyaris terlindas truk.

Video tersebut jadi perhatian warganet setelah diunggah akun Instagram @agoezbandz4. Dalam video terlihat seorang pengendara skutik melakukan aksi freestyle dengan mengangkat ban depan (standing). 

Bukan sekadar mengangkat ban depan, dia juga meliuk-liukan ban belakang yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Bahkan, beberapa kali pengendara tersebut menaikkan ban depan motornya sambil mendekatkan ke mobil dari arah berlawanan. Ini membuatnya hampir tertabrak truk dan mobil penumpang saat melakukan aksi.

Aksi freestyle di jalan raya dilarang karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, pelakunya bisa dikenakan sanksi denda hingga kurungan penjara.

Sanksi melakukan freestyle motor di jalan raya adalah denda paling banyak Rp750.000 atau pidana kurungan paling lama 3 bulan. Hal ini sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. 

Freestyle motor adalah olahraga ekstrem yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan trik di udara atau darat. Tindakan ini dapat membahayakan pengguna jalan lain, sehingga dilarang oleh UU LLAJ. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Bus Transjakarta Tabrak Motor di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Megapolitan
19 hari lalu

Mobil Seruduk Sejumlah Pemotor di Joglo Jakbar, Sopir jadi Sasaran Amuk Warga

Nasional
27 hari lalu

Pemotor Lirik Pertalite gegara Isu Harga BBM Naik: Sayang Ongkos, Cari yang Murah

Megapolitan
2 bulan lalu

Pohon Trembesi Raksasa Tumbang di Kebayoran Baru, 3 Pemotor Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal