Iran Kecam Serangan! Siap Bela Diri Hadapi AS dan Israel
JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026). Serangan itu disebut menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lainnya.
Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyebut tindakan tersebut sebagai agresi yang melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” demikian bunyi pernyataan tertulis Kedubes Iran.
Kedubes Iran menegaskan, serangan itu merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dinilai sebagai tindakan agresi nyata terhadap Iran. Menurut mereka, Iran memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Israel Serang Iran, Ini Komentar Trump
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tulis pernyataan tersebut.