Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi

Dani M Dahwilani
Ketersediaan alat berat yang efektif penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur. (Foto: MNC Leasing)

3. Alat Pemadatan:

Roller: Untuk memadatkan tanah, aspal, dan beton.

Vibratory Plate Compactor: Untuk memadatkan tanah dan material ringan.

4. Alat Pengangkat dan Pemindahan:

Crane: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang berat.

Forklift: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang dikemas dalam palet.

Reach Stacker: Untuk mengangkat dan memindahkan kontainer.

5. Alat Pencampur dan Pengaduk:

Concrete Mixer Truck: Untuk mengangkut dan mencampur beton.

Asphalt Mixing Plant: Untuk mencampur aspal.

Terdapat banyak sekali manfaat alat berat terutama bagi pebisnis infrastruktur untuk menghasilkan suatu proyek. MNC Leasing sebagai perusahaan pembiayaan, berkomitmen untuk terus berkontribusi dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional untuk bersama membangun Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

LiuGong Jadikan Indonesia Basis Produksi Alat Berat Elektrik Global

8 hari lalu

Pramono Minta Tumpukan Sampah di TPS Rusun Waduk Pluit Diselesaikan Paling Lambat 10 Hari 

10 hari lalu

Kerangka Besi JPO Tendean Berhasil Dievakuasi usai Ditabrak Truk 

1 bulan lalu

MNC Guna Usaha Ingatkan Debitur soal Risiko Pidana Pelanggaran Jaminan Fidusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal