Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi

Dani M Dahwilani
Ketersediaan alat berat yang efektif penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur. (Foto: MNC Leasing)

3. Alat Pemadatan:

Roller: Untuk memadatkan tanah, aspal, dan beton.

Vibratory Plate Compactor: Untuk memadatkan tanah dan material ringan.

4. Alat Pengangkat dan Pemindahan:

Crane: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang berat.

Forklift: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang dikemas dalam palet.

Reach Stacker: Untuk mengangkat dan memindahkan kontainer.

5. Alat Pencampur dan Pengaduk:

Concrete Mixer Truck: Untuk mengangkut dan mencampur beton.

Asphalt Mixing Plant: Untuk mencampur aspal.

Terdapat banyak sekali manfaat alat berat terutama bagi pebisnis infrastruktur untuk menghasilkan suatu proyek. MNC Leasing sebagai perusahaan pembiayaan, berkomitmen untuk terus berkontribusi dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional untuk bersama membangun Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Jalur Darat Aceh Tamiang Mulai Terbuka, Pemerintah Kirim Truk BBM dan Alat Berat 

Nasional
1 bulan lalu

Banjir Sumatera, AHY Pastikan Kementerian PU Sudah Terjunkan Alat Berat Tangani Bencana

Bisnis
2 bulan lalu

Bangga! MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan The Finance Award 2025, Predikat Sangat Bagus

Nasional
3 bulan lalu

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal