Slamet menegaskan kegiatan semacam ini akan dilakukan secara rutin agar seluruh bus pariwisata yang beroperasi memenuhi syarat layak jalan. Razia ini akan dilakukan di berbagai lokasi, terutama di tempat wisata.
“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya. Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata bisa terhindar,” katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini sejumlah kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan belasan orang tewas. Setelah ditelusuri, bus tersebut tidak dilengkapi KIR yang berlaku.
Untuk mencegah peristiwa tersebut terulang, Brigjen Slamet berharap langkah ini dapat membuat pemilik PO bus pariwisata patuh pada aturan. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus.
“Harapannya ke seluruh masyarakat, operator ataupun masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan, tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.